Kehutanan & perkebunan
- Home
- Bidang Hukum
- Kehutanan & Perkebunan
Usaha perkebunan kelapa sawit baik dalam bentuk budidaya, industri pengolahan hasil budidaya ataupun campuran antara keduanya, banyak dipilih oleh para investor / perusahaan PMA maupun PMDN sebagai perluasan lini bisnis. Terkait hal tersebut, HW&P telah banyak membantu perusahaan PMA maupun PMDN untuk memenuhi working capital yang dibutuhkan, membantu perijinan perkebunan mulai dari tingkat daerah hingga pusat, menyusun pola kerjasama kemitraan antara perusahaan dengan pemilik tanah dan petani sawit, membentuk entitas hukum untuk menaungi pola kerjasama kemitraan dimaksud, hingga pembebasan lahan.
Dalam kesempatan yang berbeda, HW&P juga dapat bertindak mewakili perusahaan perkebunan sebagai debitur dalam rangka permohonan kredit maupun restrukturisasi hutang di bank/ penyedia jasa keuangan lainnnya. Kemitraan strategis HW&P dengan Kementerian Kehutanan & LH dan Kementerian Pertanian, banyak memudahkan HW&P untuk menyelesaikan masalah perluasan areal perkebunan, masalah perizinan ataupun tumpang tindih izin wilayah perkebunan yang berada di izin wilayah perkebunan lain atau masuk dalam kawasan hutan lindung.
“Kepastian hukum harus berjalan tanpa mengorbankan kelestarian alam serta kearifan lokal.”
Copyright © 2023 Mobitren