Perburuhan & industri

Jasa Pengacara Perburuhan dan Industri

Menyerap aspirasi pengusaha untuk pasar tenaga kerja yang lebih baik.

Kompleksitas hukum ketenagakerjaan di Indonesia banyak menimbulkan pertanyaan bagi calon investor atau pengusaha baik itu PMA maupun PMDN di Indonesia, hal ini terjadi karena keberpihakan Negara qq. Pemerintah punya regulasi yang cukup kuat terhadap kesejahteraan dan perlindungan Pekerja.

HW&P seringkali membantu investor dalam memetakan dan memberikan gambaran terkait masalah ketenagakerjaan di Indonesia termasuk penyelesaiannya, memberikan advice dalam penyusunan struktur dan skala upah, menjelaskan secara komprehensif terkait hak-hak normatif pekerja dan tata cara penyelesaian masalah ketenagakerjaan di Indonesia yang dimulai sejak perundingan bipartit, tripartit hingga peradilan hubungan industrial.

HW&P juga banyak membantu pengusaha dalam penyusunan draft Peraturan Perusahaan, Perjanjian Kerja Bersama (PKB), Kebijakan/ Memo Internal Perusahaan, Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) dan Perjanjian Outsourcing. Sebagai bentuk keberimbangan layanan hukum, HW&P juga tidak sedikit membantu pekerja baik itu WNI ataupun WNA dalam menyelesaikan masalah ketenagakerjaan yang dihadapi, termasuk membantu Pekerja dalam menyampaikan tuntutan dan melakukan eksekusi hak-hak normatif Pekerja kepada Pengusaha.

“Mewujudkan ketersediaan tenaga kerja yang handal dan kesejahteraan mereka sekaligus melindungi keamanan pengusaha.”

Bagikan :

Ulasan Pengalaman