Pertambangan dan lingkungan
- Home
- Bidang Hukum
- Pertambangan & Lingkungan
Sejak berdiri hingga saat ini, HW&P telah banyak terlibat secara langsung dalam seluruh aspek kegiatan di sektor pertambangan yang dimulai sejak tahapan penyelidikan umum, eksplorasi, studi kelayakan, konstruksi, penambangan, pengolahan dan pemurnian, pengangkutan dan penjualan, hingga kegiatan pasca tambang.
Keterlibatan tersebut dalam rangka memetakan masalah, menganalisa, memberikan pendapat hukum dan menyelesaikan masalah hukum yang dihadapi pada setiap kegiatan pertambangan. Klien HW&P rata-rata bergerak dibidang pertambangan batubara, emas, nikel, bijih besi, zirkon dan kuarsa.
HW&P juga dapat membantu pendirian dan pengurusan izin usaha pertambangan baru (batubara, emas, bauksit, timah), izin pendirian smelter mineral (bauksit, nikel, emas) dan memberikan nasihat hukum secara berkesinambungan terhadap seluruh aspek kegiatan operasional perusahaan-perusahaan tersebut, termasuk masalah izin pertambangan, hak atas tanah dan pembebasannya, izin pinjam pakai Kawasan hutan (IPPKH), masalah ketenagakerjaaan, pajak dan royalty, lingkungan hidup, kegiatan pasca tambang dan reklamasi serta masalah-masalah lainnya.
Lain dari hal tersebut, HW&P juga dapat bertindak mewakili perusahaan pertambangan sebagai debitur dalam rangka permohonan kredit maupun restrukturisasi hutang di Bank / Penyedia Jasa Keuangan lainnya.
“Keselamatan dan keamanan berjalan beriringan. Jangan kompromikan atas nama keuntungan.”
Copyright © 2023 Mobitren