Pidana Umum & Khusus

Jasa Pengacara Pidana Umum dan Khusus

Menjadikan rasa keadilan lebih berkekuatan hukum.

Terdapat berbagai ketentuan pidana dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia yang memiliki relasi dengan bisnis di semua sektor usaha, selain ketentuan pidana umum yang terkodifikasi dalam KUHP dan KUHAP. Terkait hal tersebut HW&P hadir untuk memberikan advice terhadap langkah-langkah operasional orang dan badan hukum, sebelum maupun pada saat usaha dijalankan.

HW&P juga selalu commited untuk memberikan bantuan hukum di setiap jenjang pemeriksaan pidana, melindungi aset/properti yang hendak disita, membantu penangguhan penahanan, mengupayakan pemberhentian perkara apabila dilakukan melalui proses yang berlarut-larut, tidak cukup bukti, dan merugikan kepentingan hukum klien, bertindak untuk dan atas nama klien dalam berhubungan dengan pihak-pihak terkait serta memberikan perlindungan hukum seluas-luasnya kepada setiap pelaku usaha yang berhadapan dengan institusi penegak hukum, seperti kepolisian, kejaksaan hingga pengadilan.

Selain hal tersebut, HW&P juga sangat memahami perkara-perkara dugaan korupsi yang terjadi di beberapa sektor usaha. Para pendiri dan advokat HW&P telah menangani puluhan perkara korupsi dengan hasil yang memuaskan, segala bentuk perlidungan hukum, menganalisa kualitas bukti yang diajukan, termasuk meminta pendapat ahli untuk menilai hasil audit BPK maupun BPKP yang dijadikan dasar penentuan kerugian negara, dilakukan semata-mata hanya untuk membela dan memberikan perlindungan hukum bagi klien secara total.

“Penegakan hukum harus diproses dengan sistematis bukan matematis.”

Bagikan :

Ulasan Pengalaman